Visi dan Misi
A. VISI
Visi dalam hal ini adalah visi
pemerintahan desa, yaitu visi Kepala Desa. Visi pemeritahan desa pada dasarnya
merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa dalam
periode 2013 – 2019 fungsi visi pemerintah desa, terutama sebagai arah bagi
perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi
bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan
ketercapaiannya.
Berdasarkan gambaran umum kondisi desa
dapat disimpulkan bahwa di desa Lojejer masih dijumpai masalah masalah yang
perlu ditangani sungguh sungguh pada periode 2013 – 2019 yaitu pada bidang:
ekonomi rakyat, pendidikan, kesehatan, infra struktur, lingkungan, kemiskinan,
pengangguran, dan pemerintahan.
Berdasarkan masalah potensi dan harapan
masa depan maka pemerintah desa Lojejer Dalam periode 2013 – 2019 menetapkan
visi sebagai berikut :
“Desa Lojejer
Mandiri Beriman Dan Bertaqwa”.
Dari visi tersebut
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Mandiri
Kemandirian dalam hal ini meliputi 2 (dua)
sisi yaitu pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu ketercapaian
kemandirian dapat dilihat dari adanya peningkatan kemampuan pemerintah desa dan
peningkatan kemampuan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
2..
Beriman Dan Bertaqwa
Iman dan Takwa merupaan sikap manusia
terhadap tuhanya. Masyarakat Desa Lojejer adalah masyarakat yang beragama. Sikap
orang yang beragama selalu memelihara iman dan takwanya kepada tuhan. bahkan
ditingkatkan. Oleh karnanya dalam membuat kebijakan pembangunan Desa juga
selalu memperhatikan hal tersebut.
Dari uraian tersebut diatas, maka
ketercapaian visi Kepala Desa dapat diuraikan sebagai berikut :
- Makin kuatnya kelembagaan pemerintahan desa.
- Makin meningkatnya peran masyarakat dalam pembangunan.
- Makin baiknya kebijakan-kebijakan pemerintah desa dalam penyelengaraan pemerintahan desa.
- Makin baiknya kualitas pembangunan desa di segala bidang.
- Makin meningkatnya kesejahteraan kehidupan dari masyarakat
- Pemberdayaan Sektor Pertanian.
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
B. MISI
Misi dalam hal ini adalah misi Kepala
Desa. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi .
Misi merupakan bidang bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi
yang telah ditetapkan. Misi juga berapa output output yang pernah
diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan
beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.
Untuk mewujudkan visi Kepala Desa
sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi (beban kinerja yang
harus dilaksanakan) sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif, dan bersih dengan mengutamakan masyarakat .
- Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
- Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
- Mengembangkan perekonomian desa.
- Menciptakan rasa aman, tentram, dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis.
Rumusan Misi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
Misi 1 :
Menyelenggarakan pemerataan desa yang efisien, efektif dan bersih.
Tujuan pemerintah secara garis besar ada 3
hal yaitu membina/ mengembangkan, membangun/ memberdayakan dan melindungi
seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan 3 tujuan tersebut maka diciptakan suatu
kelembagaan pemerintahan yang mengacu kepada prinsip prinsip manajemen
antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean
Government” yaitu pemerintah yang bersih, oleh karena itu aparat
pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus secara profesional,
produktif, dan transparan serta akuntabel.
Misi 2 : Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan
pembangunan Desa.
Dana bagi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan elemen yang mutlak
harus ada. Visi dan Misi tidak akan terwujud tanpa tersedianya dana. Oleh
karena itu pemerintahan yang kuat ditandai oleh cukup dan beragamnya
sumber-sumber dana yang dimilikinya.
Tujuan pokok dalam kaitannya dengan
penyediaan sumber dana adalah mengembangkan sumber pendanaan pemerintahan dan
pembangunan desa dengan menggali, mengoptimalkan pendapatan asli desa dan
menggerakkan swadaya masyarakat desa serta melakukan koordinasi dengan
pemerintah atas desa.
Misi 3 : Mengembangkan pemberdayaan masyarakat desa dan
kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Pembangunan pada dasarnya merupakan tugas
pemerintah dan masyarakat. Dalam alam demokrasi diharapkan peranan masyarakat
lebih dominan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Sebagai upaya
menuju sasaran tersebut, maka salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah
pemberdayaan masyarakat lebih terprogram dan terarah. Di sisi lain untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat perlu kemitraan dengan pihak lain. Kemitraan
tidak hanya akan memperkuat dalam hal pendanaan, tetapi dalam kemitraan akan
terjadi transfer pengetahuan, teknologi dan manajemen yang sangat penting dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas usaha.
Misi 4 : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan desa
yang berkelanjutan
Pembangunan pada dasarnya merupakan hasil
interaksi antara sumber daya, teknologi dan kebijakan. Sumber daya terdiri dari
sumber daya manusia dan sumber daya non manusia. Sebagai sumber daya sekaligus
sebagai pengambil manfaat dari pembangunan maka diperlukan manusia-manusia yang
cerdas dan memiliki moral yang tinggi. Upaya kongkrit untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia antara lain dengan meningkatkan pendidikan,
kesehatan dan pendapatannya.
Misi 5 :
Mengembangkan perekonomian desa
Salah satu masalah yang mendasar yang
dihadapi dalam pembangunan desa, sebagai dampak krisis ekonomi adalah
besarnya tingkat pengangguran yang bermuara dengan makin meningkatnya jumlah
penduduk miskin. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan
mendasar tersebut adalah menggerakkan sektor perekonomian desa dengan
memperluas akses masyarakat desa ke sumber sumber daya produktif, untuk
pengembangan usaha seperti lahan, prasarana sosial ekonomi, permodalan,
informasi, teknologi dan pasar.
Misi 6 :
Menciptakan rasa aman dan tentram dalam suasana kehidupan masyarakat desa yang
demokrasi dan agamis.
Pembangunan demokrasi umumnya akan
menyentuh lapangan antara lain politik/ kekuasaan, hak dan kewajiban serta HAM.
Sedangkan pembangunan di bidang keagamaan adalah untuk menciptakan kehidupan
masyarakat yang agamis yang akan bermuara pada terbentuknya moral masyarakat
yang tinggi. Namun demikian 2 kehidupan tersebut tidak bisa berkembang manakala
selalu ada gangguan baik gangguan alam maupun konflik dalam masyarakat
atau dengan kata lain masyarakat tidak ada rasa aman dan tentram. Selain itu
rasa aman dan tentram juga mendorong produktivitas masyarakat lebih tinggi.
Dari uraian tersebut diatas, maka pencapaian misi Kepala Desa dapat
diindikasikan sebagai berikut :
- Terselenggaraanya tugas-tugas pemerintahan desa secara efektif.
- Tersusunya program-program pembangunan desa secara efektif dan efisien
- Penggunaan dana yang makin terarah dan efisien/ benar
- Terlaksanaanya pengawasan melekat yang efektf.
- Meningkatnya jumlah dan keragaman sumber – sumber pendanaan desa.
- Meningkatnya kemandirian masyarakat, terutama dalam bidang pendanaan pembangunan.
- Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
- Meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses ke sumber-sumber daya termasuk informasi.
- Meningkatnya usaha kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat.
- Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat.
- Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
- Berkembangnya produktivitas sektor pertanian dan sektor sektor rill ekonomi desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar