Senin, 29 September 2014

Merdeka . . . . ! ! !




KANTOR DESA LOJEJER

BALAI DESA LOJEJER

KADES DAN IBU 

HUT RI KE. 69 TAHUN 2014
Kepala Desa Lojejer " JOKO SANTOSO,SE " 
menyerahkan gunungan sebagai tanda dimulainya pergelaran wayang kulit Ki dalang SUJITO dari Ambulu
dalam acara HUT RI ke 69 Tahun 2014 
di Dusun Kepel Desa Lojejer
Tanggal. 26 September 2014



  warga pengrajin " GULA MERAH "
Dusun Kepel Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan
Kabupaten Jember


TIGA PILAR DESA LOJEJER

 


KEGIATAN IMUNISASI CAMPAK RUBELA 
DI TK.DHARMA WANITA 01 DESA LOJEJER
RABU. 02 AGUSTUS 2017



LIGA RW TINGKAT DESA LOJEJER
MEMPERINGATI HUT. RI KE. 72










Selasa, 16 September 2014

Trims. "Magistra Utama"

Dalam waktu nan cukup singkat para utusan Desa merapatkan barisan di Magistra Utama Jember untuk mendapatkan pelatihan Operator Desa On Line Tahun 2014.
Berbagai pengetahuan tentang komputerisasi diberikan pada para peserta mengingat teknologi dewasa ini menuntut kita untuk tidak ketinggalan jauh agar berbagai informasi global dapat terakses secara cepat akurat dan hemat.
Semoga para utusan desa dapat memberikan yang terbaik bagi desanya masing-masing agar perkembangan kemajuan desa yang selama ini kita dambakan dapat terealisasi sejalan dengan kemajuan pola pikir masyarakat.
Demikian atas perkenannya disampaikan terima kasih.

Senin, 15 September 2014

Info Admin Desa



PELAYANAN PERSURATAN DESA 

Cara Mengurus Akte Kelahiran

Persyaratan :
Surat Pengantar RT /RW & Kasun
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
Akte Nikah
Kenal Lahir dari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 5.000,-


Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK ) :

Persyaratan :
Surat Pengantar RT / RW & Kasun
Foto copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Foto copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir 1 ( satu ) lembar
Foto copy KartuTandaPenduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari Dispenduk
Biaya Administrasi di Desa Rp 5.000,-


Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

Persyaratan :
Surat Pengantar RT / RW & Kasun
Pengantar  dari Desa ( KP 1 )
Foto copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas Foto 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar (untuk tahun
kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk
tahun kelahiran genap background berwarnabiru )
Biaya Administrasi di Desa Rp 5.000,-


Cara Mengurus Surat Nikah

Persyaratan :
SuratPengantar RT / RW & Kasun
Foto copy KTP
Foto copy Kartu Keluarga 
Foto copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsung ke Kaur Kesra / Pembantu Kesra


Cara Mengurus Surat Pindah Tempat

Persyaratan :
Surat Pengantar RT / RW & Kasun
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akta Nikah
Pas Foto 20 ( duapuluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )


Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Persyaratan :
Surat Pengantar RT / RW & Kasun 
Pengantar dari Desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Foto copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas Foto 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
Biaya Administrasi Desa Rp 5.000,-