PELAYANAN PERSURATAN DESA
Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan :
Surat Pengantar RT /RW & Kasun
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
Akte Nikah
Kenal Lahir dari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 5.000,-
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
Akte Nikah
Kenal Lahir dari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 5.000,-
Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK ) :
Persyaratan :
Surat Pengantar RT / RW & Kasun
Foto copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Foto copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir 1 ( satu ) lembar
Foto copy KartuTandaPenduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari Dispenduk
Biaya Administrasi di Desa Rp 5.000,-
Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Persyaratan :
Surat Pengantar RT / RW & Kasun
Pengantar dari Desa ( KP 1 )
Foto copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas Foto 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar (untuk tahun
kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk
tahun kelahiran genap background berwarnabiru )
Biaya Administrasi di Desa Rp 5.000,-
Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan :
SuratPengantar RT / RW & Kasun
Foto copy KTP
Foto copy Kartu Keluarga
Foto copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsung ke Kaur Kesra / Pembantu Kesra
Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan :
Surat Pengantar RT / RW & Kasun
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akta Nikah
Pas Foto 20 ( duapuluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan :
Surat Pengantar RT / RW & Kasun
Pengantar dari Desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Foto copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas Foto 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
Biaya Administrasi Desa Rp 5.000,-
songkok'e rek
BalasHapusLensa Desa mendukung sekali semangat desa go online seperti ini
BalasHapus